Manajemen AKB48! AKS Company, kembali tersandung masalah setelah sebelumnya dituduh melakukan pencucian uang kotor untuk mendirikan AKB48 group pada tahun 2012.


Baca Sekarang:
Skandal pencucian uang kotor untuk pendirian AKB48 Group

Meskipun begitu, ternyata tuduhan tersebut hanya isapan jempol belaka! namun baru-baru ini yang terjadi adalah ketika Otoritas Regional Perpajakan Tokyo mengaudit terdapat penyimpangan pembayaran pajak untuk sewa para member dan kesalahan pengelolaan pajak.

Seperti yang diberitakan dari Japan Times, Kesalahan tersebut sudah terjadi sejak tiga tahun terakhir hingga November 2014 dan menurut sumber dari pihak berwenang dalam hal ini (Biro Perpajakan Regional Tokyo) menemukan sejumlah lebih dari ¥400 juta sekitar Rp. 46 Milyar dari setiap pemasukan para member yang tidak pernah dikurangi, hanya dijadikan sebagai pajak sumbangan.

AKS Company dalam sebuah memberikan pernyataan, jika didalam manajemen memiliki perbedaan pandangan, namun mereka segera merevisi secara baik dengan memperhatikan hukum-hukum perpajakan dari pihak berwenang.

Menurut sumber, AKS Company kini telah membayar pajak terhutang berikut denda yang dihitung sesuai standar pajak di Jepang sedikitnya sebesar ¥100 Juta.

Sebagai catatan AKS telah mengelola AKB48 beserta sister grup lainnya dengan masing-masing member dalam grup menandatangani kontrak kerja sebagai seorang pengusaha bisnis individu yang menerima kompensasi dari AKS.
Axact

MI Team

Metairuka Team yang memiliki hobi menterjemahkan segala berita dari AKB48 Groups dengan caranya masing-masing tanpa menghilangkan inti dari berita penting itu sendiri, Selamat membaca dan sebarkanlah positif kami.

Post A Comment:

0 comments:

Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !
about this article..??

Cantumkan nama / Url anda... Terima Kasih